? ??????????????????? ????Easy Install Instructions:???1. Copy the Code??2. Log in to your Blogger account
and go to "Manage Layout" from the Blogger Dashboard??3. Click on the "Edit HTML" tab.??4. Delete the code already in the "Edit Template" box and paste the new code in.??5. Click "Save Template" CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS ?

Thursday, November 10, 2011

Jangan di ungkap..jika dikhuatiri memudaratkan....

Seorang ayah pada suatu saat datang kepada umar dan mengadu, Anak perempuanku, wahai Amirul Mukminin, pernah terjerumus ke dalam dosa besar. Ia patah hati, lantas mengambil pisau dan mengerat lehernya sendiri. Untung aku mencegahnya. Anak itu kuselamatkan, lukanya kurawat dengan cermat hingga ia segar bugar kembali.

Umar merungut, Hem, mujur anak engkau itu. Bunuh diri adalah tanda kekufuran. Ia harus bertaubat. Ayah itu menjawab, Memang itulah yang dikerjakannya sesudah itu. Ia menyesal dan bertaubat dengan sungguh-sungguh. Sekarang ia dipinang seorang pemuda untuk menjadi isterinya. Apakah dosa itu harus kuceritakan kepada calon suaminya, wahai Amirul Mukminin? Umar bertitah lantang,Apakah engkau bermaksud membongkar aib yang sengaja telah ditutupi Allah takdir-Nya? Demi Allah, seandainya kau melakukan hal itu, akan kuhukum engkau sedemikian rupa di depan masyarakat sehingga menjadi contoh yang pahit bagi yang lain. Tidak, jangan kau ungkap kembali cacat yang sudah terhapus itu. Nikahkanlah puteri engkau sebagaimana layaknya seorang perempuan terhormat dan Mulimat yang taat.

Mungkin itukah yang dinamakan kearifan dan tumbuh dari rohani yang bersih dan adil. Umar tidak segan-segan menceritakan kesalahannya kepada hakim dan meminta petanda mencabuknya sesuai dengan besar kecil kesalahan yang dilakukannya. Di punggungnya membekas jalur-jalur cemeti petanda itu, tanpa sekelumitpun Umar menampilkan kuasanya sebagai khalifah untuk diberi keringanan.

Namun, umar tidak ingin kecacatan orang lain diperhebohkan. Sebab, terhadap orang bersalah, yang diharapkan adalah memperbaiki, bukan memerosokkannya ke dalam kejahatan yang lebih besar. Kepada penjahat yang telah selesai menjalani hukumannya, seharusnya masyarakat memberi kesempatan untuk menebus dosanya di masa lalu, bukan mengasingkannya sehingga terpaksa mereka terperangkap ke dalam keburukan kembali.

No comments:

Post a Comment